Hari Ini Batas Terakhir Penuhi Syarat Bakal Calon DPD RI Kalteng

pemilu grafis 1 560x413
Ilustrasi. (jawapos.com)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Hari ini (11/3) merupakan batas akhir bagi lima bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Kalteng untuk memenuhi syarat agar bisa berlaga dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Lima balon yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat karena kurangnya batas dukungan minimal dua ribu.

Bakal calon yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat, yakni Amanto Surya Langka dengan 1.385 dukungan, Bambang Suryadi 639 dukungan, Erni Daryanti 1.955 dukungan, Siti Aseanti 935 dukungan, dan Iswanti yang juga Wakil Bupati Seruyan dengan 1.764 dukungan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Enam bakal calon lainnya dinyatakan lolos, yakni Agustin Teras Narang dengan 2.256 dukungan, Deden Wigustianto 2.800 dukungan; Bella Brittani Bahat 2.275 dukungan, Habib Said Abdurrahman Al Bahagits 2.290 dukungan; Habib Sayid Abi Nazar Al Habsyi 2.149 dukungan, dan Perdie M Yoseph sebanyak 2.537 dukungan.

Baca Juga :  Penjagaan Ketat Pengendara di Titik Ini Berlanjut

Komisioner KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistiobudi mengatakan, untuk perkembangan perbaikan pihaknya masih menunggu jadwal sampai hari ini.

”Kami tunggu sampai 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB untuk perbaikan. Untuk tahap pertama ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, lantaran dukungan kurang dari minimal dua ribu,” ujar Eko yang juga anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Parmas ini, Jumat (10/3).

Eko menuturkan, bakal calon peserta pemilu jalur DPD RI harus menyerahkan dukungan sebanyak dua ribu suara yang tersebar di lima kabupaten/kota. ”Syarat dukungan tersebut akan diverifikasi, baik secara administrasi maupun faktual. Hasil verifikasi itu menjadi dasar penetapan peserta pemilu perseorangan anggota DPD untuk Pemilu 2024,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait