Dengan penghapusan syarat batas usia, tambahnya, akan membuat masyarakat yang terkena PHK pada usia 30 sampai 40 tahun lebih mudah mendapatkan pekerjaan kembali. Selama ini, batasan usia kerap dijadikan perusahaan untuk menekan biaya tenaga kerja.
“Mengingat pekerja di usia 30–40 tahun ini sudah berpengalaman dan punya standar gaji tinggi. Karena itu, perusahaan pun cenderung memilih calon pekerja usia muda yang minim bahkan nol pengalaman,” ujarnya. (idr/mia/hen/ttg/jpg)