Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara bekerjasama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim), sempat melakukan identifikasi terhadap benda dan situs yang diduga cagar budaya. Berikut beberapa kajian dan rekomendasi BPCB Kaltim terhadap benda dan situs itu.
FAUZIANNUR, Sukamara
Rumah Adat Dayak Bakah Barandung berada di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung. Rumah adat ini dibangun pada tahun 2005 dengan swadaya masyarakat. Rumah Adat Bakah Barandung merupakan tipe rumah adat Dayak Tumon yang menganut kepercayaan Kaharingan.
Memiliki kontruksi panggung dengan tambahan teras dan tangga di depan pintu masuk, serta menghadap ke arah Timur Laút. Bahan utama dari bangunan ini menggunakan kayu dan kulit kayu untuk bagian dinding. Pola pembagian ruang pada rumah terbagi menjadi 3 bagian, yaitu bagian depan (teras), bagian tengah (ruang tamu dan kamar) dan bagian belakang (dapur).
Kajian BPCB Kaltim terhadap bangunan berusia 16 tahun ini sebaiknya lebih difokuskan pada gaya bangunan untuk mendapatkan bangunan tersebut. Kajian terhadap fungsi bangunan dalam kehidupan masyarakat sosial pendukungnya.
Di Kecamatan Sukamara juga terdata makam saudagar Karim. Saudagar Karim diketahui anak pertama dari Datuk Nahkoda Muhammad Thayyib, seorang tokoh yang dipercaya sebagai pendiri awal Sukamara. Kondisi eksisting makam saudagar Karim terawat, akan tetapi kayu pada nisan sudah terlihat lapuk dan pecah.
Makam ini memiliki ukuran panjang 227 cm dan lebar 147cm. Jirat pada makam berundak-undak dengan ukuran berbeda-beda, yaitu undak pertama berada pada bagian bawah memiliki tinggi 22 cm, undak kedua terletak pada bagian tengah memiliki tinggi 6 cm, sedangkan bagian atas atau undak ketiga memiliki tinggi 20 cm.
Makam juragan Karim memiliki nisan terbuat dari kayu ulin berbentuk segi delapan menyerupai lingkaran bertipe gada. Nisan ini memliki ukuran tinggi 50 cm dan diameter 25 cm. Pada nisan terdapat inskripsi yang menggunakan huruf Arab tanpa harakat atau biasa disebut huruf Arab gundul.
Rekomendasi dari BPCB Kaltim terhadap makam itu agar melakukan pendataan literatur terkait sejarah terbentuknya wilayah Sukamara, terkhusus mengenai sejarah juragan Karim dan peranannya di wilayah Sukamara. Pemerintah daerah juga direkomendasikan untuk mengangkat juru pelihara yang menjaga dan membersihkan makam.
Sementara di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci ditemukan sebuah kitab Rencong. Menurut informasi dari narasumber, yaitu Hasan Basri dan Ali Akbar yang merupakan generasi keempat keturunan Datu Sanggul menjelaskan bahwa kitab itu menjadi sejarah hubungan antara Datu Sanggul dengan Syech Muhammad Arsyad (Datu Kalampayan dari Kalimantan Selatan).
Kitab Rencong atau yang lebih dikenal dengan kitab Hidayatul Sadikin. Kitab ini memiliki ukuran panjang 20 cm, lebar 15 cm dan tebal 3 cm. Kitab ini menggunakan huruf arab dengan kualitas tulisan sangat baik dengan bekas pena tebal dan tajam dengan tinta hitam.
Rekomendasi pihak BPCB Kaltim terhadap kitab itu adalah melakukan pendataan literatur terkait sejarah tokoh Datuk Sanggul dan peranannya di wilayah Sukamara. Pemerintah daerah mengangkat juru pelihara yang akan menjaga dan membersihkan makam. Diperlukan adanya kajian filologi pada kitab tersebut.(*/gus)








