Istri Perjalaan Dinas, Oknum Guru di Seruyan Setubuhi Anak Didiknya

ILUSTRASI PERSETUBUHAN ANAK
persetubuhan anak

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Wajah dunia pendidikan di Kabupaten Seruyan tercoreng ulang seorang oknum guru biadab. Bukannya mengajari dan mengayomi anak didiknya yang masih duduk di bangku SMP, pelaku justru menyetubuhinya.

Aksi keji tersebut dilakukan pelaku di kediamannya. Ketika istrinya tak ada di rumah melakukan perjalanan dinas luar kota.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Seruyan Kompol Hendry mengatakan, terungkapnya perbuatan pelaku ketika pada Rabu (17/1/2024) malam, orang tua korban curiga pada anaknya yang sering murung dan jarang keluar kamar. Bahkan tak nafsu makan.

”Melihat gelagat aneh anaknya, orang tua korban bertanya. Korban akhirnya mengaku telah disetubuhi tersangka yang diketahui guru honorer di sekolah,” kata Hendry, Selasa (30/1/2024).

Pengakuan buah hatinya, membuat orang tua korban meradang. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polres Seruyan. Aparat langsung bergerak meringkus oknum guru bersangkutan.

Baca Juga :  Anak Durhaka di Kalteng Ini Tiga Kali Gorok Ibunya hingga Tewas

Adapun pencabulan tersebut dilakukan tersangka dengan bujuk rayu dan menjanjikan akan menikahi korban. Tersangka juga berjanji akan menceraikan istrinya terlebih dahulu.

”Kemudian di sekolah juga diberikan uang jajan, mulai dari Rp5.000 sampai Rp15.000. Komunikasi pelaku dengan korban ini aktif di media sosial,” ujar Hendry. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (rdw/ign)



Pos terkait