SUKAMARA, radarsampit.com – Bupati Sukamara Windu Subagio, resmikan nama Ad Durrun Nafis untuk Masjid Agung Sukamara Minggu (2/7/2023). Penandatangan prasasti masjid bertingkat tiga itu disaksikan oleh Unsur Forkopimda serta tokoh agama dan masyarakat Sukamara.
“Alhamdulillah Masjid Agung sudah ada namanya yakni Ad Durrun Nafis. Semoga masjid ini dapat sesuai fungsinya bagi umat muslim dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,” kata Windu Subagio usai peresmian yang digelar di lantai bawah masjid.
Dijelaskan bahwa nama Ad Durun Nafis mempunyai arti permata yang indah. Penetapan nama sudah melalui proses musyawarah, dan bukan hasil penentuan salah satu pihak atau perorangan.
Beberapa nama diusulkan sebagai nama masjid, dan hasil musyawarah memutuskan nama tersebut dinilai cocok untuk Sukamara yang berjuluk Kota Permata.“Semoga nama yang dipilih ini bisa mengakomodir semua keinginan dari seluruh lapisan masyarakat,” harap Windu Subagio.
Bupati juga menegaskan bahwa peningkatan sarana dan prasarana masjid masih akan dilakukan. Sebab itu pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan pembangunan dengan menyediakan bantuan anggaran setiap tahunnya.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat muslim untuk bersama-sama menjaga dan memakmurkan masjid tersebut.
Sekadar diketahui masjid ini terletak di Lapangan Mini Sukamara. Masjid dibangun di atas tanah Pemda seluas lebih kurang 60.000 meter persegi.
Struktur masjid dibangun bertingkat dengan satu lantai dasar dan dua lantai utama berarsitektur modern seluas 5.000 meter per segi.
Pembangunan masjid dimulai tahun 2013. Hingga saat ini, masjid juga dijadikan sebagai pusat kegiatan pondok pesantren modern Nurul Hijrah Sukamara.
Bangunan didominasi warna kuning emas ini juga kerap dikunjungi warga dari luar daerah. Wajar jika pemerintah daerah menjadikannya sebagai salah satu ikon Kota Sukamara.(fzr/sla)