Jaga Tempat Ibadah, Polisi Minta Pengurus Gereja Lakukan Ini

POLISI-JAGA-GEREJA
PENGAMANAN: Personel Polsek Marikit ketika meksanakan pengamanan di salah satu gereja di Tumbang Hiran, Jumat (6/5). (IST/RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit, Kebupaten Katingan melaksanakan pengamanan tempat ibadah, seperti masjid dan gereja.

Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady mengatakan, pengamanan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada umat beragama yang melaksanakan ibadah.

Bacaan Lainnya

“Penjagaan ini mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, seperti aksi kejahatan,” kata Kusnady.

Kata Kapolsek, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kepada pengurus gereja, kami juga mengimbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan, masker dan mengatur jarak saat ibadah,” terangnya.

Kusnady menegaskan, pengamanan ini demi menekan aksi-aksi intoleran di tempat ibadah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya anarkisme.

“Kami mengantisipasi seperti aksi terorisme, perkelahian dan sebagainya,” tukasnya. (sos/fm)



Baca Juga :  Pemakai Motor Berknalpot Brong Bisa Didenda Rp 250 Ribu

Pos terkait