SAMPIT, RadarSampit.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pihak terkait kembali melakukan pengawasan terhadap angkutan yang melintas di jalanan Kota Sampit. Raksasa jalanan tersebut leluasa masuk kota.
Akibatnya, Jalan HM Arsyad dan Kapten Mulyono yang belum genap setahun diperbaiki sudah mulai rusak. Aspalnya mulai tergulung di sejumlah titik.
”Saya sepakat truk dalam Kota Sampit ini dibatasi dulu. Diatur masuk keluarnya. Yang pertama saya menekankan agar jam lalu lintas anak sekolah berangkat dan pulang, tolong truk besar CPO jangan diizinkan,” kata Khozaini, anggota Komisi IV DPRD Kotim, kemarin (18/7).
Khozaini menuturkan, keluhan itu cukup beralasan, karena lintasan truk tersebut, yakni dari Sudirman memasuki Kapten Mulyono, kemudian turun di Jalan Pelita dan menyusur Jalan HM Arsyad. Ketika pagi dan jam pulang sekolah ruas itu merupakan jalan utama menuju sekolah.
Ada beberapa sekolah yang dilintasi, yakni SMK Bhakti Mulya, SMA PGRI, MTSN 1 Sampit, MAN Sampit, SMAN 2 Sampit, SMKN 2 Sampit.
”Ini jalur anak sekolah berangkat. Kalau yang lewat truk muatan 16 ton, rawan sekali masuk kolong truk. Apalagi untuk yang naik sepeda, pokoknya ngeri sekali,” katanya.
Khozaini mendesak agar regulasi pengaturan jam melintas harusnya diberlakukan di dalam Kota Sampit. Apalagi beberapa kali sudah kejadian melibatkan truk besar sangat riskan dan membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.
”Kalau malam silakan mereka operasional melintas sampai jam subuh, tapi kalau jam-jam anak sekolah, kami harap ada keputusan yang lebih berpihak kepada pengendara dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Kita harus menjaga keselamatan masyarakat yang lain tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha,” kata Khozaini.
Perwakilan Satlantas Polres Kotim menyebutkan, persoalan truk melintas dalam Kota Sampit berawal dari tidak fungsionalnya jalan lingkar selatan. Di sisi lain, pertumbuhan kendaraan semakin meningkat sejak awal tahun lalu. Setiap hari hampir dua ribu kendaraan yang melintas di dalam Kota Sampit.
Anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo mengatakan, tahun ini jalan lingkar selatan tidak ada anggaran pembangunan dari pemerintah provinsi. Padahal, mereka sudah menekankan kepada Dinas PUPR agar memperhatikan ruas jalan itu, karena merupakan akses satu-satunya menuju kawasan industri di Pelabuhan Bagendang.
”Gak ada tahun ini. Kabarnya untuk pengerjaan jalan lingkar selatan,” katanya.
Wajib Mutasi Pelat
Sebagai tindak lanjut banyaknya keluhan terhadap kendaraan besar milik perusahaan yang berpelat non-KH, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengeluarkan surat edaran agar seluruh kendaraan perusahaan di Kotim di mutasi ke pelat KH.
”Bupati sudah membuat edaran yang ditandatangani pada Juli 2022 untuk seluruh PBS sawit, pertambangan, ketua KPPU, pimpinan angkutan CPO, pimpinan angkutan ekspedisi, dan pimpinan angkutan lainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Jhony Tangkere
Surat tersebut tentang Tata Tertib Kendaraan Angkutan Berat dan pengendalian berat angkutan yang Over Dimension Overload (ODOL) di wilayah Kotim.
”Dalam surat tersebut, bupati menegaskan, kendaraan yang masih non-KH harus segera dijadikan pelat KH. Jadi, kami harap PBS segera memutasi pelat kendaraannya, karena ini bentuk tanggung jawab kami. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, karena perusahaan masih menjalankan usaha di sini,” tegasnya.
Sekarang, tambahnya, bagi hasil kendaraan langsung dipotong. Tidak seperti dulu lagi yang bisa ditahan pemerintah provinsi, namun langsung dibagi dan secara otomatis masuk rekening keuangan daerah Kotim.








