SAMPIT, radarsampit.com – Tim Unit Reskrim Polsek Baamang berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MD. Pelaku yang berusia sekitar 25 tahun ini harus dihadiahi timah panas (ditembak) oleh pihak Kepolisian karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Informasinya, pengungkapan kasus ini bermula saat MD ada memposting sepeda motor curian melalui media sosial (medsos) Facebook dan sempat terjual kepada pembeli.
Mendapatkan informasi tersebut, Kepolisian pun bergegas melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku beserta penadah motor curian.
”Awalnya kami mengamankan penadah motor curian. Setelah dikembangkan, baru pelakunya kami tangkap,” kata Kapolsek Baamang Iptu Fedrik Liano, Kamis (9/11/2023). Kapolsek menegaskan, pada saat hendak dilakukan penangkapan, MD justru memberikan perlawanan dan mengancam nyawa petugas.
Petugas pun merespons dengan memberi tindakan terukur dan terarah, tepat mengenai kaki pelaku dan MD langsung tumbang. ”Karena hampir mengancam nyawa petugas, dan sempat melawan saat ingin ditangkap, anggota kami pun mengambil tindakan tegas,” kata Kapolsek.
Diketahui, aksi pencurian kendaraan bermotor ini terjadi di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Selain mencuri sepeda motor, pelaku MD merupakan spesialis pencurian rumah kosong yang telah lama menjadi incaran pihak Kepolisian. “Pelaku diamankan di Jalan Wengga Jaya Agung. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (sir/fm)