Kapok!! Gara-gara Bolos Sekolah, Pelajar SMP di Kapuas Diciduk Pol PP

pelajar bolos sekolah kapuas
BOLOS SEKOLAH : Pol PP Kapuas menyerahkan pelajar yang bolos jam belajar kepada pihak sekolah. POL PP KAPUAS FOR RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Sebanyak tujuh orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (Smp) di Kabupaten Kapuas diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mereka diciduk Pol PP karena ketahuan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah (membolos), semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kapuas Syaripudin mengatakan, pelajar ini diamankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang diinginkan terjadi selama bolos sekolah.

“Mereka kami bawa ke kantor dan diserahkan ke pihak sekolah serta para orang tua masing-masing,” ucap Syaripudin, Kamis (27/10).

Pelajar bolos sekolah ini juga diberi surat peringatan dan perjanjian untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan meninggalkan jam sekolah.

“Kami lakukan pembinaan dan sanksi dengan membuat surat pernyatan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama. Hal ini jiga didiamkan bisa merusak cita-cita mereka yang nantinya menjadi penerus generasi bangsa,” terangnya.

Baca Juga :  THM Dilarang Terima Pengunjung Pelajar

Syaripudin mengajak kepada para guru dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak didik mereka.

“Awasi mulai berpamitan dari rumah dan dipastikan benar-benar sampai ke sekolah. Para guru bisa menghubungi orang tua si pelajar apabila tidak masuk sekolah,” tukasnya. (der/fm)

 



Pos terkait