Kapolres Kotim: Berantas Narkoba dan Judi sampai Akarnya

Knalpot brong
TERJARING RAZIA : Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengecek kendaraan berknalpot brong yang berpotensi dipakai aksi balap liar, beberapa waktu lalu. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT , RadarSampit.com Peredaran narkotika hingga kasus perjudian menjadi perhatian khusus bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim. Hal itu ditegaskan Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kamis (9/6).

”Saat ini, peredaran narkoba dan judi jadi atensi Polres Kotim,” kata Sarpani.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia telah memerintahkan jajarannya mengungkap peredaran narkoba dan kasus perjudian. Sebab, kedua kasus tersebut diduga masih terjadi hingga harus diberantas hingga sampai ke akarnya.

”Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama menindak tegas kasus perjudian di Kota Sampit,” ujarnya.

Pada Mei 2022 lalu, Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap pelaku perjudian.

Kabareskrim Polri langsung bergerak cepat merespons dengan menerbitkan surat telegram. Dalam surat tersebut, seluruh Kapolda diperintahkan memberantas perjudian dalam bentu apa pun.

Baca Juga :  Upaya Selamatkan Hak Masyarakat, Sidang Gugatan Petani Seruyan Terus Berlanjut

Sementara itu, beberapa waktu lalu, kasus judi di Kotim diduga marak terjadi. Bahkan, Polres Kotim telah mengambil tindakan tegas, yakni menggerebek sejumlah tempat yang diduga menjadi praktik haram tersebut.

Namun, hasilnya belum cukup memuaskan. Sebab, para pelaku sudah lebih dulu meninggalkan lokasi dimaksud. Hingga saat ini Polres Kotim terus mencari tahu tempat praktik judi yang diduga masih beroperasi.

”Intinya, narkoba dan judi akan menjadi fokus kami dalam menciptakan wilayah Kotim tetap aman dan kondusif. Diharapkan masyarakat berkenan mau melaporkan apabila menemukan kedua kasus tersebut,” katanya. (sir/ign)



Pos terkait