KAPUAS- Polres Kapuas mengerahkan anjing pelacak di pos penyekatan mudik perbatasan Kalteng-Kalsel di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Hal tersebut untuk mencegah masuknya barang terlarang, seperti narkoba dan lainnya.
Ada dua ekor anjing dari unit K9 Polda Kalteng yang diturunkan. ”Dengan adanya anjing pelacak, akan memudahkan kami untuk melakukan pemeriksaan kendaraan, baik roda dua, empat, dan roda enam. Terutama mobil boks,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Senin (10/5).
Dia menambahkan, menjelang Idulfitri, pos penyekatan akan semakin diperketat. Warga yang dari aras Kalsel yang berniat masuk ke Kalteng akan diminta putar balik jika tidak melengkapi diri dengan surat hasil tes Covid-19 yang diwajibkan.
”Kalau memang sangat perlu masuk Kalteng, lengkapi surat-menyurat. Lampirkan yang asli. Jangan coba-coba membawa surat bebas Covid-19 palsu,” tegasnya. (der/ign)