Karang Taruna Kalteng Terbelah, Ada Apa?

karang taruna kalteng
TEMU KARYA: Chandra Arditana terpilih sebagai Ketua Karang taruna Provinsi Kalimantan tengah. Dia secara aklamasi terpilih dalam Temu Karya Daerah Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tahun tahun 2023 yang digelar di aula Dinas Sosial Kalteng, Kamis (30/3). (DODI/RADAR SAMPIT)

“Kami ini sudah dilegitimasi. Tidak pernah menerima dokumen penolakan hasil pemilihan ketua. Sampai saat ini tidak ada pusat menganulir surat bahwa saya selaku Ketua Karang Taruna Kalteng. Tidak ada penolakan, kami sah pengurus KT dan itu juga sesudah AD/ART,” tegasnya.

Edy menambahkan, temu karya Karang Taruna pada Januari lalu  sudah digelar sesuai aturan, bahkan Dinas Sosial Kalteng yang menggagas hal tersebut.

Bacaan Lainnya

”Saya menganggap temu karya yang digelar di aula dinsos adalah tidak sah. Kami sah dan itu sudah ada surat keterangan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna Nasional (PNKT)  Didik Mukrianto menyampaikan bahwa Karang Taruna itu merupakan organisasi yang dibentuk dan lahir dari masyarakat, bukan dibentuk oleh pemerintah. ”Yang sudah dilegitimasi adalah Ketua Karang Taruna Edy Rusdian. Yang tidak sesuai AD/ART adalah illegal. Temu karya yang sudah dilaksanakan sudah sah dan itu sesuai konstitusi,” pungkasnya. (daq/yit)



Baca Juga :  Pemuda Dayak Desak DAD Kalteng Selesaikan Konflik Pasukan Merah

Pos terkait

Komentar ditutup.