PANGKALAN BUN- Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Kotawaringin Barat terus menurun. Meski begitu aktivitas razia terhadap pelanggar terus digencarkan oleh tim gabungan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Kobar Majerum Purni mengatakan, sebenarnya berdasarkan hasil evaluasi aktivitas masyarakat sudah hampir kembali normal. Mengingat penularan kasus Covid-19 juga sudah landai, hanya saja untuk menghindari lonjakan kasus lagi harus taat Prokes. “Razia terhadap pelanggar Prokes tetap dilakukan. Hal ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat supaya tidak lengah,” kata Majerum Purni.
Menurutnya, justru disaat seperti ini pihaknya juga tidak kendor dalam penegakan pelanggar Prokes. Jika dibiarkan terus menerus, justru nantinya semakin banyak dan abai dengan Prokes. “Dengan kami melakukan razia terhadap pelanggar Prokes secara rutin, maka semakin banyak yang sadar bahwa Prokes itu sangat penting. Selain vaksinasi, pengetatan Prokes tetap wajib dilakukan,” terangnya.
Terbukti dari tiga bulan terakhir, jumlah pelanggar Prokes bulanan mengalami penurunan signifikan. Mulai dari Oktober pelanggaran mencapai 226 orang, kemudian bulan November ada 210 orang dan bulan Desember hanya 160 orang. Jumlah tersebut merupakan pelanggar yang dikenai denda sanksi administrasi. Sedangkan pelanggar yang dapat teguran maupun melakukan kerja sosial juga lebih banyak.
“Namun setidaknya tren pelanggaran Prokes sudah turun. Kami harap masyarakat semakin sadar bahwa Prokes tetap penting,” bebernya. (rin/sla)