Kasus Narkoba di Gunung Mas Meningkat

narkoba gumas
PAPARAN : Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wibowo dan Kabag Ops Kompol Budiono, saat menyampaikan rilis terkait tindak pidana narkoba selama tahun 2023, Jumat (22/12/2023). (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Sepanjang tahun 2023, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba. Jumlah tersebut meningkat 4,76 persen dibandingkan tahun 2022 lalu, yakni sebanyak 21 kasus atau naik satu kasus.

“Dari 22 kasus tindak pidana narkoba tadi, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 292,83 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Jumat (22/12/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam kasus tindak pidana narkoba tadi lanjut dia, juga diamankan 24 orang tersangka yang semua adalah laki-laki. Dengan usia 20-30 tahun ada tiga tersangka, usia 31-40 tahun sebanyak 15 orang, dan usia 41-50 tahun ada enam orang.”Kalau dari segi pekerjaan para tersangka, itu didominasi swasta atau wiraswasta 19 orang dan petani atau nelayan lima orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Perlu Seminggu Lagi Aktifkan Traffic Light di Simpang Tidar

Asep juga mengatakan, tren peningkatan tindak pidana narkoba itu merupakan kabar yang kurang baik. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba masih cukup tinggi. “Kami akui penyalahgunaan narkoba masih banyak, tetap belum bisa berhasil diungkap. Tentu itu akan menjadi prioritas kedepan, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sebagai upaya dalam menurunkan kasus tindak pidana narkoba, tambah dia, dari Satres Narkoba Polres Gumas gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara masif ke sejumlah sekolah, dengan sasaran para generasi muda. “Dalam memberantas narkoba, kami tidak dapat bekerja sendiri, tetapi juga perlu peran aktif para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Asep Bangbang Saputra. (arm/gus)



Pos terkait