Kawan Sendiri Dihabisi, Mayat Dikubur di Provinsi Tetangga 

Kawan Sendiri Dihabisi
BANTAI TEMAN: Dua tersangka pembunuhan terhadap kawannya sendiri yang berhasil diringkus Polres Seruyan bersama sejumlah barang bukti, Senin (3/5).(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Jerat utang membuat Prihartono dan Dede Herman gelap mata. Keduanya tega menghabisi kawannya sendiri, Abdul Aziz. Setelah dibunuh, keduanya membawa kabur harta korban dan mengubur jenazahnya di provinsi tetangga, Kalimantan Barat, untuk menghilangkan jejak.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 26 Februari lalu, di Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pembunuhan bermula ketika korban menjanjikan sesuatu pada Prihartono.

Bacaan Lainnya

Prihartono yang sedang terlilit utang, lalu merancang pembunuhan bersama Dede Herman untuk menguasai hartanya. Keduanya lalu beraksi mengakhiri hidup rekan kerjanya itu saat Abdul Aziz bangun tidur.

Tubuh pria itu dihantam menggunakan besi timbangan di bagian tulang rusuk sebanyak dua kali dan di kepala sekali. Korban juga dipukul menggunakan kayu. Setelah memastikan korban tewas, dua pelaku langsung membawa barang korban, seperti timbangan besi, ponsel, dan pikap.

Baca Juga :  MAKIN PANAS!!! Nama Bupati Katingan Disebut-sebut dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, mereka membawa jenazah korban ke Desa Singkup, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, lalu dikuburkan di lokasi berpasir.

Peristiwa tersebut mulai terungkap ketika salah seorang pemilik kebun kelapa sawit di Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Mardan, menelepon istri korban pada 3 Maret lalu. Dia menanyakan keberadaan Abdul Aziz yang tidak kembali ke pondoknya.

Selain itu, lanjut Bayu, Mardan menemukan bercak darah di pondoknya. Selanjutnya, pada 12 Maret 2021, istri korban dan anaknya mendatangi pondok tersebut dan mendapati bercak darah yang sudah mengering dan beberapa barang korban menghilang, termasuk pikap yang kerap digunakan.

Merasa ada kejanggalan, kata Bayu, istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Polres Seruyan lalu melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait korban. Petugas mendapat informasi mengenai dua pelaku yang kerap bersama korban.

Pada 17 April 2021, pihaknya mengamankan Prihartono di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pria itu mengakui perbuatannya membunuh korban bersama Dede Herman. Prihartono juga menceritakan lokasi jenazah korban dikubur.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *