Kelabui Polisi, Warga Sampit Simpan Sabu di Ban Motor

sabu dalam ban

SAMPIT, radarsampit.com – Upaya Samsul mengelabui petugas kepolisian gagal total. Warga Jalan Kenan Sandan, Sampit ini akhirnya dijebloskan aparat ke ruang tahanan Polres Kotim. Pemuda berusia 22 tahun ini ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang, Sabtu (10/6) lalu.

”Orang yang kami amankan ini merupakan pengedar,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, pengungkapan diawali informasi dari masyarakat bahwa Samsul selama ini sering melalukan transaksi narkoba. Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, pemuda itu digerebek di kediamannya yang menghuni sebuah barak.
Saat digeledah, Samsul berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam ban motornya. Usahanya gagal karena petugas akhirnya menemukan 3 paket sabu seberat 3,17 gram yang disembunyikan.

”Saat kami temukan sabu di dalam ban motornya, pelaku mengaku dan tidak bisa lagi mengelak,” katanya.
Bagus menuturkan, perantauan asal Jawa Timur itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sir/ign)



Baca Juga :  Wanita Ini Ketahuan Simpan Sabu di Miss V

Pos terkait