Kelakuan Orang Tak Waras yang Resahkan Masyarakat Sampit

Mabuk Lem, Minta Duit, hingga Ngamuk Bawa Parang

satpol pp kotim
ODGJ: Petugas Satpol PP Kotim mengevakuasi warga yang meresahkan masyarakat di dua tempat berbeda.

Satuan Polisi Pamong Praja Kotim dan Dinas Sosial Kotim kembali dibuat repot oleh beberapa orang tak waras yang berkeliaran di Kota Sampit. Tingkahnya beragam. Ada yang minta lem, minta duit, hingga ngamuk bawa parang.

HENY-radarsampit.com, Sampit

Bacaan Lainnya

Fahroji Yatri Bertingkah aneh. Pria 23 tahun ini berbicara sendiri di Jalan Kembali III, Sampit. Dia juga  ngelantur sambil minta lem fox dan zenit.

“Kami menduga pemuda ini mabuk kecanduan menghirup lem fox. Saat kami amankan dia terus meminta zenith dan lem fox,” kata Kepala Satpol PP Kotim melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Sugeng Riyanto, Sabtu (20/5).

Pemuda ini kemudian diserahkan ke Dinsos Kotim dan ditangani ke Ruang Teratai RSUD dr Murjani Sampit.

“Sekitar jam 09.30 WIB, orangnya sudah dibawa ke rumah sakit. Mudah-mudahan saja tidak waras hanya karena pengaruh mabuk, bukan orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ),” kata Sugeng.

Kasus berikutnya terjadi pada Rabu (17/5) di Jalan Suprapto dekat pedagang lumpia. Pria tak waras berusia 53 tahun itu diketahui bernama Agan. Asal warga Jalan Kelapa Muda, Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Baca Juga :  Mengadu ke Bupati Kotim, Tuding Ada yang Monopoli BBM Subsidi di Sampit

“Warga resah karena dia ini tidur di depan pintu toko dan menghalangi orang berjualan sehingga kami amankan dibawa ke rumah sakit,” ujar Watmin, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantibum) Satpol PP Kotim, Sabtu (20/5).

Sehari setelahnya, pada Kamis (18/5), Satpol PP Kotim kembali menerima laporan dari masyarakat atas ulah seorang pria yang bikin keributan di Jalan Iskandar 28. Pria yang diketahui bernama Amat tersebut mengajak berkelahi dengan warga sekitar dalam kondisi mabuk dan membawa parang.

“Anggota Satpol PP Kotim sudah mengecek ke lokasi kejadian. Karena, orang ini dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam bukan kewenangan Satpol PP Kotim karena bukan kasus tipiring, tetapi sudah ke ranah pidana yang menjadi kewenangan kepolisian. Saat kejadian itu, warga sekitar sudah membantu mengamankan parangnya,” ujarnya.

Laporan masyarakat kembali diterima Satpol PP Kotim. Seorang pria berusia 65 tahun yang diketahui bernama Muhammad Zaidi alias Ijay  warga Jalan Walter Condrat kembali meresahkan warga. Pria udzur ini membuat resah warga karena sering meminta-minta orang kepada siapa saja orang yang berada di dekatnya. Diduga kesehatan pada jiwanya ada yang tak beres.



Pos terkait