“Kayi Ijay ini sudah pernah ditangani Satpol PP dan Dinsos Kotim dibawa ke rumah sakit 7 Mei 2023. Tapi dari pihak keluarganya meminta agar Ijay ini dikeluarkan dari rumah sakit, pihak keluarga menjamin Ijay tidak lagi buat resah, kenyataannya Ijay masih mengganggu masyarakat di depan toko meminta-minta uang di perempatan Jalan Gatot Subroto-RA Kartini,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinsos Kotim Wiyono melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas Dinsos Kotim Sumidi membenarkan banyaknya kasus orang tak waras yang ditangani Satpol PP Kotim dan Dinsos Kotim dalam beberapa bulan terakhir.
“Untuk kasus Ijay padahal belum selesai menjalani perawatan kesehatan jiwa di Ruang Teratai, tetapi dari pihak keluarganya menjamin Ijay tidak berulah lagi. Kami berharap pihak keluarga yang memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan pada kejiwaannya benar-benar merawat dan memastikan jangan sampai meresahkan warga disekitarnya,” pungkas Sumidi. (hgn/yit)