Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Bakal Ditilang Manual

satlantas polres kotim
HASI RAZIA: Sejumlah kendaraan bermotor yang ditilang di Satlantas Polres Kotim

SAMPIT, Radarsampit.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim,  akan menindak tegas bagi siapa saja yang sengaja melepas pelat nomor kendaraannya untuk menghindari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

”Apabila ada ditemukan kendaraan yang melepas pelat kendaraannya, maka akan dilakukan tilang manual,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih.

Bacaan Lainnya
Gowes

Tak hanya itu, menurutnya bagi pemilik kendaraan yang tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya, maka sepeda motornya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Kotim.”Kalau sudah pelatnya dicopot, terus tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya, maka diindikasi motor tersebut hasil kejahatan,” kata Canggih.

Ia mengungkapkan, saat ini fenomena copot nomor kendaraan sedang marak-maraknya terjadi, semenjak diberlakukannya ETLE atau tilang elektronik. Hal itu pun akhirnya memaksa Polisi di lapangan harus melakukan cara lama,  yakni tilang manual kepada pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan.

Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Narkoba, Polisi Awasi Jasa Pengiriman

”Kami minta kepada pengendara agar tidak mencopot pelat nomor kendaraannya. Jika ditemukan, maka akan dilakukan tilang secara manual,” tegas Canggih (sir/gus)



Pos terkait