PANGKALAN BUN – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka keran pemberangkatan jemaah haji tahun 2022. Meski telah ditetapkan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah dan 1.901 petugas, namun Kantor Kementerian Agama (Kemenag Kobar) masih menunggu kuota CJH per provinsi dari pemerintah pusat.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat, M Sanusi mengatakan pihaknya saat ini masih belum menerima informasi lanjutan terkait jumlah CJH yang ditetapkan oleh pemerintah untuk masing-masing provinsi.
“Sampai saat ini memang belum ditentukan, kita sama-sama masih menunggu, karena ini (kuota haji) memang baru keluar dari Pemerintah Arab Saudi, mungkin dalam waktu dekat kuotanya akan dibagi per provinsi,” terangnya.
Kemudian kata dia pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji sebesar Rp 39,8 juta per jemaah di tahun 2022. Bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan di tahun 2020, maka apabila ada kekurangan akan dibebankan ke negara.
“Dengan ditetapkannya biaya perjalanan haji sebesar Rp 39,8 juta, apabila ada penambahan tidak menjadi beban buat jemaah yang sudah melakukan pelunasan 2 tahun lalu yang ditunda itu,” bebernya.
Rencananya untuk kloter pertama keberangkatan CJH dari Indonesia akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2022.
Sanusi juga menyampaikan bahwa Kemenag Kobar menyambut baik dengan dibukanya kembali jemaah haji untuk tahun ini, begitu pula dengan umat muslim di Indonesia yang sudah merindukan berangkat ke tanah suci.
“Dengan dibukanya kembali oleh Kerajaan Arab Saudi tentunya yang pertama harus kita syukuri, meski situasinya masih belum normal seperti sebelum pandemi,” pungkasnya (tyo/sla)