SAMPIT – Seorang pria di Kecamatan Kotabesi, ES (36), tega memerkosa sepupunya sendiri, Y (29). Wanita berstatus janda tersebut jadi korban kebuasan nafsu kerabatnya saat menghadiri sebuah hajatan.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 November 2021 lalu. ”Pelaku memperkosa korbannya dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ujarnya, Kamis (7/4).
Gede menuturkan, kejadian berawal saat korban mendatangi hajatan di sebuah desa wilayah Kotabesi. Korban bertemu pelaku dan sempat mengobrol bersama.
Korban yang memiliki paras wajah menawan, memunculkan niat pelaku untuk melampiaskan nafsunya. Dia lalu mengatur siasat menjalankan aksinya. Pelaku lalu mengajak korban pergi membeli minum menggunakan sepeda motor.
”Setibanya di lokasi kejadian, pelaku meminta korban masuk ke dalam pondok di aeral perkebunan karet. Setelah masuk, pelaku langsung memerkosa korban sambil mengancam akan membunuh korban,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan aparat Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim di kediamannya pada Rabu (6/4) lalu. ”Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara,” ujar Gede. (sir/ign)