Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk nominasi delapan besar dari 415 kabupaten yang dilakukan penilaian oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
HENY, Sampit | radarsampit.com
Tim penilai dari Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), datang langsung meninjau Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung di Sampit untuk melakukan uji petik penilaian di DPM PTSP Kotim.
Bupati Kotim Halikinnor berharap DPM PTSP Kotim masuk tiga besar terbaik dari delapan DPM PTSP di kabupaten lainnya. Di antaranya, DPM PTSP Kabupaten Banyuwangi, Boyolali, Cianjur, Dharmasraya, Semarang, Siak, dan Sragen.
”Pagi ini kami menyambut kedatangan tim penilai dari kementerian. Kotim masuk nominasi delapan besar dari 400 PTSP tingkat kabupaten se-Indonesia. DPM PTSP Kotim satu-satunya kabupaten di Indonesia bagian tengah yang masuk nominasi penilaian,” kata Halikinnor usai menyambut kedatangan tim kementerian di Rujab Bupati Kotim, Kamis (12/10).
”Mudah-mudahan dengan dukungan doa, Kotim bisa lolos seleksi jadi yang terbaik. Hari ini tim datang langsung meninjau lokasi MPP, bertemu dengan stakeholder SOPD terkait, pelaku usaha kecil hingga besar untuk melihat bagaimana pelayanan di MPP, sehingga mereka menerima langsung masukan dan saran dan disitulah mereka akan memberikan penilaian,” sambung Halikinnor.
Walaupun Mal Pelayanan Publik di Kotim baru diresmikan 7 Januari 2023 lalu, gedung itu sudah dilengkapi 179 jenis layanan dari total 35 penyelenggara layanan yang dapat dilayani satu pintu di MPP Kotim.
”DPM PTSP di Kotim juga telah memenuhi syarat penerapan MPP Digital. Se-Indonesia, baru 21 DPM PTSP yang sudah menerapkan layanan MPP Digital. Melalui aplikasi MPP Digital, semua layanan bisa lebih jelas, pembayarannya jelas, tidak ada pungutan yang tidak resmi, waktu penyelesaiannya jelas, sehingga investor yang mengurus perizinan semakin mudah,” katanya.
Kepala DPM PTSP Kotim Diana Setiawan mengatakan, sebelum uji petik, pihaknya presentasi terkait penilaian kinerja PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha di Pemkab Kotim, serta kinerja percepatan pelaksanaan berusaha kementerian negara atau negara pada 13-14 September 2023 di Jakarta.
”Saya didampingi sekretaris memaparkan terkait pelayanan di DPM PTSP, regulasi, dan dasar hukum. Termasuk standar operasional prosedur di MPP Kotim yang arahnya untuk meningkatkan investasi dan pelayanan kepada pelaku usaha,” kata Diana Setiawan, Kamis (12/10).
Sebagai tindak lanjutnya, tim kementerian melakukan uji petik untuk meninjau langsung kesesuaian antara paparan dan fakta di lapangan.
”Awalnya nominasi itu dari 50 ke-21 sampai masuk nominasi 8 besar. Kedatangan tim penilai meninjau ruangan sarpras di MPP, sesi wawancara dengan beberapa SOPD terkait, dan wawancara tertutup oleh pelaku usaha untuk menanyakan langsung pada mereka (pelaku usaha) kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, DPM PTSP Kotim telah menerapkan empat aplikasi yang dinamakan Online Single Submission (OSS) layanan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, aplikasi sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG), aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk public berupa sistem cloud untuk layanan perizinan non-berusaha dan non-perizinan (Si Cantik), dan aplikasi MPP Digital.
”DPM PTSP Kotim sudah menjalankan empat aplikasi. Si Cantik dan MPP Digital itu mulai diberlakukan 1 Juli 2023 dan akhir Oktober ini akan diluncurkan layanan aplikasi Si Mandai, layanan data dan informasi yang mensinergikan empat aplikasi jadi satu dan juga ada aplikasi loket pendaftaran online di MPP Habaring Hurung,” katanya.








