Komplotan Ini Belajar Ngoplos Elpiji 12 Kg dari Youtube

elpiji
PENGOPLOS : Keenam tersangka beserta barang bukti dirilis di Mako Polresta Sidoarjo. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

Radarsampit.com – K, 36, MN, 38, M, 30, ER, 37, H, 31, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka diduga mengoplos elpiji di gudang tempat pengoplosan elpiji di Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran.

Sedangkan, Suherman, 31, berhasil diringkus di gudang, Desa Sidodadi, Kecamatan Candi.

Bacaan Lainnya
Gowes

Komplotan ini nekat mengolpos gas elpiji tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Salah satu tersangka, Suherman mengaku, hasil oplosan elpiji dijual di area Jawa Timur.

Dalam satu hari dapat mengoplos elpiji 70 hingga 100 tabung. “Melakukan baru satu tahun ini,” akunya.

Dia mempelajari cara pengolosan itu dari Youtube. Untuk memindahkan gas ke tabung besar, membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima menit.

Kemudian, menggunakan tang dan paku beton, pelaku mengeluarkan gas dari tabung 3 kilogram.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 1.013 tabung gas elpiji dari gudang yang berada di Buduran.

Baca Juga :  Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Sedangkan, untuk gudang yang berada di Candi, polisi berhasil mengamankan 741 tabung. Dalam sehari pelaku menghasilkan 100 tabung 12 kg. Upah yang didapat pekerjanya Rp 120 ribu per orang.

Sedangkan, keuntungan setiap tabung 12 kg mendapat Rp 73 ribu per tabung. Dijual di pasaran seharga Rp 135 ribu. Jika ditotal keuntungan 100 tabung dalam sehari, mendapatkan Rp 7,3 juta.

“Pelaku diancam hukuman enam tahun penjara,” pungkasnya. (dik/vga)



Pos terkait