Legislator Kotim Berdalih, Ngaku Tak Tahu Ada Anggaran Tak Rasional

Potensi Korupsi Tinggi, Aparat Bisa Masuk Menyelidiki

ilustrasi anggaran dprd kotim
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah mata anggaran tak rasional di Sekretariat DPRD Kotim disinyalir merupakan praktik akut yang nyaris terjadi setiap tahun. Uang rakyat diduga kuat jadi bancakan dengan menggelembungkan anggaran pada berbagai item kegiatan. Kondisi yang jauh dari efisiensi, mengingat keuangan Pemkab Kotim tengah dilanda krisis.

Setelah terungkapnya anggaran segelintir kegiatan dengan nilai tak rasional di DPRD Kotim, publik mencurigai ada yang tak beres di lembaga tersebut. Anggaran yang dialokasikan untuk televisi kabel, misalnya, tak rasional karena sampai 240 unit. Anggaran pembuatan kalender hingga photo booth, juga dinilai terlalu besar.

Bacaan Lainnya

Radar Sampit menghimpun sejumlah komentar warga, selaku konstituen wakil rakyat di DPRD Kotim mengenai anggaran tersebut. Lebih sepuluh orang yang ditanya Radar Sampit, serempak menduga ada potensi penyimpangan dari anggaran tersebut.

Baca Juga :  Inilah Daftar Kecelakaan Pesawat Boeing dalam Beberapa Tahun Terakhir, Pernah Terjadi di Indonesia

”Itu baru sebagian kecil anggaran yang terungkap. Kemungkinan masih banyak lagi anggaran dengan nilai tak rasional,” ujar Nanang, warga Ketapang, Jumat (15/9/2023).

Anto, warga lainnya, justru mempertanyakan gembar-gembor Pemkab Kotim yang menyebut tengah dilanda kesulitan keuangan. Sementara di sisi lain, ada oknum yang seolah sengaja diduga menghambur-hamburkan anggaran.

Dia juga menduga praktik demikian sudah jamak di lembaga tersebut. Akan tetapi, selama ini tak tersorot dan tak tersentuh aparat penegak hukum. Padahal, potensi penyimpangan sangat besar jika dilihat dari mata anggaran yang terungkap.

Adapun data anggaran tersebut diperoleh Radar Sampit dari salinan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD). Dokumen tersebut resmi ditandatangani Sekda Kotim Fajrurrahman.

Sejumlah contoh anggaran tak rasional, misalnya, dana untuk SMS masking. SMS masking merupakan layanan pesan berantai melalui ponsel dengan identitas pengirim yang muncul pada layar ponsel penerima merupakan organisasi/institusi   dari pengirim yang sudah dikonfigurasi.

Pengguna layanan bebas menentukan nama identitas pengirim SMS. Pesan singkat tersebut biasanya berupa pemberitahuan agenda rapat di DPRD dan kegiatan lainnya. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp35,19 juta untuk 5.866 kali pengiriman pesan.



Pos terkait