Korban Video Call Sex di Kalteng Capai Puluhan Orang

ilustrasi porno istimewa
ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Korban  dengan modus video call sex (VCS) di wilayah Kalimantan Tengah mencapai puluhan orang. Para korban nekat bugil saat melakukan panggilan video dengan pelaku karena terjerat asmara buta.

”Sampai Juni 2023, sebanyak 38 orang menjadi korban pengancaman dengan modus VCS. Dari puluhan itu, ada empat yang kehilangan uang, sisanya bisa dicegah lantaran korban dengan cepat melaporkan ke Bidhumas Polda Kalteng untuk dilakukan penanganan,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (5/7).

Bacaan Lainnya

Para korban berasal dari beragam berprofesi, yakni ASN, wiraswasta, karyawan, dan pelajar, dengan rentang usia antara 16-53 tahun. Pihaknya terus menggencarkan sosialisasi secara tatap muka ke masyarakat serta memberikan edukasi literasi digital, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban VCS.

Baca Juga :  Teror Curanmor Kumai Belum Usai

”Yang harus dilakukan korban ketika menjadi korban VCS, segera melapor ke polisi. Lapor ke Bidhumas dan Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran video pornografi dan pemerasan,” ujarnya.

Erlan menegaskan, para pelaku pemerasan melalui VCS bisa dijerat dengan UU ITE pasal 27 tentang Pornografi dan KUHP Pasal 482 tentang Pemerasan. ”Stop melakukan VCS dengan siapa pun. Apalagi dengan orang yang baru dikenal di medsos, karena bisa dijadikan alat pemerasan,” ujarnya.

Erlan menambahkan, uang yang berhasil diperas para terduga pelaku dari keempat korban mencapai Rp56 juta. Ada beberapa korban yang dalam sekali mengirim uang langsung dengan nominal besar. Mulai dari Rp10 juta hingga belasan juta.

”Pelaku mencari targetnya di media sosial dan membuat korbannya jatuh cinta hingga mengajak untuk VCS, yang ternyata direkam pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait