KPK Dorong Pemda di Kalteng Tutup Celah Korupsi dengan Perbaikan Sistemik

ilustrasi kpk
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah didorong melakukan perbaikan secara sistemik dalam pemerintahan, terutama dalam penggunaan anggaran. Hal itu dinilai dapat menutup peluang dan mencegah penyimpangan anggaran.

”Upaya melakukan pemberantasan korupsi tentunya tidak bisa selesai dengan penindakan. Kami ingin mecoba masuk mendampingi secara intensif di pemda, daerah, supaya terbangun secara sistemik untuk pencegahannya,” kata Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Udin Juharudin saat membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemprov Kalteng, Selasa (9/5) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia menuturkan, pemenuhan tiap area intervensi beserta indikatornya memengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugasnya guna mendukung optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN.

Lebih lanjut Udin mengatakan, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan program KPK. Tujuannya memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan melibatkan unsur internal, eksternal, maupun ekspert.

Baca Juga :  Arus Balik Sepi, Pemudik Sampit Masih Banyak

”Apabila melihat kinerja capaian MCP (Monitoring Center Prevention, Red), Pemprov Kalteng pada 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai 95,77%, dibandingkan tahun 2021 dengan nilai capaian 92,92%,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng memperoleh peringkat 1 se-Kalteng, peringkat 5 dari 34 provinsi di Indonesia, dan peringkat 23 nasional dari 542 daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

”Namun demikian, masih ada sejumlah persoalan atau kendala yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki, di antaranya area pengadaan barang/jasa, perizinan, pengelolaan barang milik daerah, dan area optimalisasi pajak daerah,” katanya.

Udin menambahkan, hasil SPI pada Pemprov Kalteng yang dilakukan KPK, diperoleh nilai 67,04%, dengan risiko permasalahan sangat tinggi, di antaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh. (ewa/ign)



Pos terkait