KPK Gelar OTT di Ogan Komering Ulu, Delapan Orang Ditangkap

jubir kpk
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

Radarsampit.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (15/3).

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total delapan orang, termasuk di antaranya penyelenggara negara.

Bacaan Lainnya

“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dikonfirmasi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.



Baca Juga :  Gaji ASN Dipastikan Naik Bertahap

Pos terkait