OTT KPK di Ogan Komering Ulu, Ada Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ditangkap

jubir kpk
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

Radarsampit.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (15/3).

Tim satgas KPK mengamankan total delapan orang dalam operasi senyap tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan orang yang diamankan dalam operasi senyap itu di antaranya kepala dinas, kontraktor dan tiga anggota DPRD di Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap di OKU Sumsel. Ia tidak menampik, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada malam ini.

“Benar, penyelenggara negara dan lainnya,” kata Fitroh dikonfirmasi, Minggu (15/3).

Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengakui pihaknya mengamankan delapan orang dalam OTT di OKU Sumsel.

Baca Juga :  42 Sertifikat Diserahkan, PLN Perkuat Fondasi Hukum Infrastruktur Kelistrikan di Kalteng

“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Tessa.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya. (jpg)



Pos terkait