KPU Kalteng Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS

psu
REKAPITULASI: PPK Jekan Raya saat melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Minggu (18/2/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan akan menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di beberapa daerah. Sejumlah TPS lainnya yang diusulkan PSU masih dalam pembahasan.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, PSU tersebut dilakukan di TPS 5 Desa Mintin (Pulang Pisau), TPS 01 Desa Mabuan (Barito Selatan), dan TPS 04 Kelurahan Mentaya Seberang (Kotim).

Bacaan Lainnya

Menurut Sastriadi, PSU dilaksanakan untuk lima jenis pemilihan, yaitu pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dapil Kalteng 5, dan pemilu DPRD Pulang Pisau 1.

”PSU untuk 254 pemilih dalam DPT di TPS 01 Desa Mabuan, dilaksanakan di TPS yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan km 21 pada 18 Februari pukul 07.00- 13.00 WIB. Untuk TPS lain masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, PSU di Kotim PSU dilaksanakan berdasarkan SK KPU Kotim Nomor 589 tahun 2024 untuk 277 pemilih dalam DPT dan 1 Pemilih DPTb di TPS 04 Kelurahan Mentaya Seberang. Dilaksanakan pada 18 Februari.

Baca Juga :  Aksi Nyata BUMN untuk Penguatan Kompetensi Sang Pengemban Pilar Demokrasi (1)

”Untuk di Kotim hanya pemilihan presiden. Untuk PSU lainnya kami masih melakukan koordinasi dan telaah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati mengatakan, ada penambahan rekomendasi PSU dari sebelumnya di TPS 81, TPS 82, TPS 26, dan TPS 44. Tambahan tersebut untuk TPS 22 dan TPS 52 di kelurahan Menteng.

Menurutnya, PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024, namun tetap menunggu informasi resmi dari penyelenggara pemilu. Adapun rekomendasi PSU karena ada yang tidak terdaftar dalam DPT, namun menggunakan hak pilih. Misalnya, KTP luar Kalteng, tetapi bisa memilih di TPS tersebut.

”Itu suaranya tidak sah. Ada juga penyebab lain, termasuk kekurangan surat suara karena kelalaian dari tim KPU untuk menyiapkan logistik,” jelasnya.

Dari Kotawaringin Barat, KPU setempat memutuskan melakukan PSU di TPS 3 Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai. Hal itu menyusul adanya 13 pemilih dengan KTP luar Kobar yang ikut mencoblos.

Keputusan tersebut diambil setelah KPU menggelar rapat terkait temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kumai. PSU akan digelar pada Selasa (20/2/2024) besok.



Pos terkait