SAMPIT, radarsampit.com – Polemik pembangunan pelabuhan atau terminal khusus untuk bongkar muat batu-bara di kawasan Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, muncul akibat tak melibatkan masyarakat setempat. Pelibatan penting agar investasi itu tak merugikan warga di sekitarnya.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit menyatakan, pelabuhan itu belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. ”Kalau dari kami, izin pembangunan pelabuhan itu belum keluar,” ujar Kepala KSOP Kelas III Sampit Mohammad Hermawan, Jumat (30/4/2024).
Dia menjelaskan, kewenangan KSOP ada di dermaga yang masuk wilayah perairan. Untuk bangunan di daratan, merupakan perizinan lain yang harus diurus melalui pemerintah daerah.
Menurutnya, perizinan dermaga itu telah berproses. Selain itu, di lapangan saat ini masih pengerjaan bangunan daratan, bukan di wilayah perairan.
Mengenai masalah yang muncul dengan warga sekitar, lanjutnya, kemungkinan besar akibat kurangnya komunikasi. Seharusnya tidak masalah meski aktivitas pembangunan selama 24 jam, asalkan melibatkan masyarakat setempat. Apalagi nantinya ketika operasional, dipastikan akan beroperasi selama 24 jam penuh.
”Masyarakat harus tahu dan memahami dampak secara langsung dan tidak langsung pelabuhan ini ada terhadap masyarakat. Perusahaan tinggal menggandeng warga setempat supaya bisa memanfaatkan kearifan lokal. Kalau mereka gandeng warga di situ, saya kira tidak masalah. Terpenting ada koordinasi dengan masyarakat setempat,” ujarnya.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit Gusti Muchlis menambahkan, izin pelabuhan itu diajulan PT Seal. Pihaknya telah melakukan pengawasan dan peninjauan di lapangan.
”Februari sudah dilaksanakan peninjauan dan evaluasi rencana pembangunan tersus (terminal khusus) PT Seal di bidang usaha pertambangan batu bara dengan pemenuhan persyaratan sudah terpenuhi dan sudah kami buatkan berita acara peninjauan lapangan. Saat ini masih proses di kantor pusat untuk izin komitmen pembangunan tersus,” katanya.