Lagi Asyik Nunggu Pembeli Sabu, yang Datang Malah Polisi

sabu kobes
TANGKAP : Sepet (44) warga Kota Besi, Kotawaringin Timur ditangkap karena kedapatan membawa 2 paket sabu siap edar, Kamis (19/1) siang. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Apes dialami Sepet, pria 44 tahun ini ditangkap polisi sewaktu menunggu pembeli sabu-sabu di Jalan Mukti, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur, Kamis (19/1) siang.

Kapolsek Kota Besi AKP Kosean Afandi membenarkan tentang pengungkapan kasus narkoba ini. Sebutnya, dari tangan pelaku, disita barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal warna bening diduga sabu-sabu.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Kami menyita 2 paket sabu siap edar dengan berat 0,61 gram,” kata Afandi dihubungi Radar Sampit.

Ia menjelaskan, pengungkapan atas dasar laporan dari masyarakat bahwa Sepet sering mengedarkan sabu.

Bermodal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang diinfokan masyarakat.

Benar saja, petugas berhasil meringkus Sepet yang saat itu sedang menunggu pelanggannya. Barang bukti yang  disita petugas diakui milik pelaku. Setelah digeledah, pelaku langsung digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Warga Pedalaman Ditawari Mobil Tarikan Leasing, Akhirnya Tertipu Puluhan Juta

“Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan dikenai Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait