Lagi-Lagi Terjadi, Tiga Traffic Light di Sampit Tak Berfungsi

traffic light
TAK BERFUNGSI: Traffic light di persimpangan Jalan Rahadi Usman – Ahmad Yani yang tak berfungsi membuat situasi lalu lintas semerawut, Kamis (24/6). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tiga titik traffic light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Kota Sampit lagi-lagi tak berfungsi. Lambannya perbaikan membuat arus lalu lintas tak terkendali dan rawan menimbulkan kecelakaan.

Pantauan Radar Sampit, Kamis (24/6), traffic light di persimpangan Jalan Kapten Mulyono – MT Haryono diperkirakan sudah tak berfungsi sebulan lebih. Padahal, jalur itu selalu padat pengguna jalan,baik motor maupun mobil. Tak sedikit pula angkutan truk besar melewati jalur tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, traffic light di persimpangan Jalan MT Haryono – DI Panjaitan dan persimpangan Jalan Rahadi Usman (Swalayan Kusuka) – Jalan Ahmad Yani juga tak berfungsi.

Abdi (29), salah seorang pengguna jalan yang kerap melewati Jalan Kapten Mulyono – MT Haryono mengaku resah akibat padamnya traffic light.

”Traffic light memang sangat diperlukan. Khususnya pada jam tertentu saat aktivitas masuk kerja sekitarpukul 6-7 pagi dan pulang kerja sekitar 4-5 sore. Malam biasanya kembali ramai sekitar jam 7-8 malam,” katanya.

Di sisi lain, tak berfungsinya traffic light membuat segala urusan menjadi lebih cepat. Pasalnya, pengguna jalan tak perlu menunggu lama berhenti di traffic light.

”Ada enaknya, ada enggaknya juga. Enaknya kalau saat lagi sepi, pulang bisa cepat. Waktu tak terbuang menunggu lampu hijau. Tak enaknya, kalau jalanan lagi padat dan ramai, kita bisa pusing orang main serobot tak mau ngalah. Malah rawan terjadi kecelakaan. Jadi, baiknya traffic light mestinya berfungsi supaya pengendara aman berkendara,” katanya.

Baca Juga :  Lampu Merah di Sampit Perlu Dilengkapi CCTV, Ini Alasannya

Secara terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rino Mulya menjelaskan, tak berfungsinya traffic light disebabkan karena terjadi kerusakan komponen listrik pada kabel di bawah tanah yang mengalami korsleting.

“Komponen alat kelistrikan ini tidak ada dijual di Sampit seperti alat MOC3041, ic software, dan modul pairing sehingga harus pesan diluar Kotim. Itu sebabnya, traffic light yang padam tidak langsung bisa segera dilakukan perbaikan,” kata Rino Mulya saat dikonfirmasi Radar Sampit, Kamis (24/6).

Di sisi lain, proses perbaikan untuk modul pairing dan kontrol alat harus menunggu proses perakitan.

“Jadi setelah barang dipesan dan datang, tidak langsung jadi bisa dipasang, tetapi harus dirakit dulu, ini yang makan waktu,” katanya.

Rino mengatakan pengadaan alat tersebut diperoleh langsung dari Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki lisensi.  “Pemesanan alatnya di Bandung. Teknisinya juga kami datangkan langsung dari Bandung,” katanya.

Untuk diketahui, di Kota Sampit terdapat 16 titik traffic light dan satu titik di antaranya yakni di persimpangan Jalan Pemuda – Pramuka – Tjilik Riwut menjadi kewenangan Provinsi Kalteng.

Rino menambahkan kegiatan pemeliharaan traffic light akan terus dipantau secara rutin dan segera dilakukan perbaikan.

“Kegiatan pemeliharaan akan terus kami pantau rutin, karena kami menyadari ini sangat penting untuk menjaga tertibnya lalu lintas,” tandasnya. (hgn/yit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *