SAMPIT – Usulan penutupan jalan lingkar selatan Kota Sampit bisa tak jalan. Pasalnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Kotim) Siagano menegaskan tetap menerapkan kebijakan menutup jalan dalam kota untuk angkutan yang melebihi beban jalan. Artinya, angkutan truk akan diminta melintasi jalan lingkar selatan.
”Saya imbau dan ingatkan kepada para sopir angkutan, khususnya pemilik perusahaan crude palm oil (CPO) untuk tidak melewati jalur dalam kota,” kata Siagano.
Siagano menuturkan, pengalihan rute lintasan angkutan barang itu sebagai upaya pemerintah meminimalisasi kerusakan jalan dalam kota dan potensi kecelakaan lalu lintas. ”Jadi, pada intinya, tidak ada lagi kendaraan angkutan yang boleh melintasi jalur dalam kota,” ujarnya.
Pihaknya telah memasang delapan titik rambu terkait aturan itu. Rambu itu dipasang di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pelita Barat, Jalan Kapten Mulyono, Jalan HM Arsyad, dan Jalan Ir Juanda.
Sejak diberlakukannya pengalihan rute lintasan, pihaknya menurunkan tiga tenaga teknis yang rutin mengawasi dari pukul 06.00 -23.00 WIB. ”Sampai saat ini petugas teknis masih melakukan pengawasan berpencar memantau ke delapan titik,” ujarnya.
Kendati demikian, fakta di lapangan, masih banyak sopir angkutan yang ngeyel melintasi jalur dalam kota. Mereka melintas di luar waktu penjagaan yang ditetapkan. Karena itu, pihaknya meminta sopir memutar balik untuk tetap melewati jalur rute lintasan yang sudah ditetapkan.
”Masih banyak sopir yang melewati jalur dalam kota. Anggota kami tidak bisa 24 jam mengawasi. Saat pengawasan, apabila ditemukan ada sopir yang melanggar, kami minta memutar balik sesuai rute lintasan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Meski dijaga petugas, masih ada sopir yang tetap ngotot masuk kota. Tak jarang petugas di lapangan harus berdebat sengit dengan sopir.
”Petugas teknis kami sudah sering berhadapan dengan sopir. Ada yang mau mendengarkan, ada juga yang tidak terima. Saya ingatkan para sopir khususnya pemilik perusahaan CPO agar mematuhi aturan yang ada. Apabila sampai terjadi apa-apa dengan anggota kami di lapangan, saya akan tuntut pemilik CPO,” tegasnya. (hgn/ign)