SAMPIT – Selama belasan tahun lamanya gudang pembuatan serabut kelapa di Desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit tak beroperasi. Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim bakal menggandeng pihak ketiga untuk mengelola dan memanfaatkan gudang pembuatan serabut kelapa agar operasional kembali.
”Saya mendampingi Wabup mengajak pihak ketiga yang punya keinginan mengelola dan memanfaatkan lagi gudang pembuatan serabut kelapa. Bahan baku material berlimpah, infrastruktur sudah memadai dan berpotensi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Zulhaidir, Kepala Disperdagin Kotim, Selasa (5/4).
Zulhaidir mengatakan, bangunan berkonstruksi kayu berukuran 9 x 20 meter dulunya dibangun menggunakan anggaran Pemkab Kotim tahun 2004 sebagai tempat atau gudang pembuatan serabut kelapa. Namun, tak sampai setahun, aktivitas pembuatan serabut kelapa tak lagi beroperasi karena berbagai kendala.
”Sempat beroperasi, tapi tidak sampai setahun, karena saat itu biayanya lebih besar. Ongkos kirim barang masih menggunakan perahu, jalan masih belum memadai dan permintaan kebutuhan pasar masih belum ramai seperti sekarang,” katanya.
Bangunan tersebut dilengkapi dua alat mesin press serabut kelapa dan mesin pengupas serabut yang sudah rusak. ”Untuk anggaran gudang saya harus buka data, karena sudah lama sekali dan untuk mesin itu diperoleh dari bantuan pemerintah pusat. Kalau tidak salah, 4 unit alat mesin semuanya. Sekarang mesinnya ada yang rusak dan perlu perbaikan,” katanya.
Setelah pengecekan lokasi, Zulhaidir melihat bangunan sudah tidak layak, namun masih bisa dilakukan perbaikan. ”Kondisi bangunan kayunya masih terawat. Hanya saja, bangunan dinding kayunya sudah rapuh dimakan usia, tetapi kerangkanya masih kuat karena terbuat dari ulin. Ini yang rencananya akan dilakukan perbaikan,” katanya.
Zulhaidir menambahkan, pihaknya berupaya mencari potensi daerah yang bisa digali. Salah satunya dengan menghidupkan kembali gudang pembuatan serabut kelapa yang diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat dengan menggandeng pihak ketiga untuk bekerja sama.
”Kami melihat sekarang sumber daya manusianya ada, bahan baku melimpah, pasarnya sudah jelas, sudah ada yang mau membelinya, infrastruktur jalan sudah cukup memadai, sehingga kami ingin menghidupkan kembali dan memanfaatkan aset daerah yang sudah ada. Mudah-mudahan dengan melibatkan pihak ketiga, gudang pembuatan serabut kelapa dapat beroperasional kembali,” ujarnya.
Selain melihat potensi yang besar terhadap perekonomian masyarakat, hal itu tentu dapat menyerap tenaga kerja serta diharapkan, sehingga dapat memberikan tambahan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
”Selama ini kelapa yang sudah tidak terpakai hanya dibuang dan dibakar tanpa menghasilkan apa-apa. Dengan rencana kerja sama melibatkan pihak ketiga, hal ini akan membantu menyerap tenaga kerja. Karena sifatnya kerja sama dengan pemerintah daerah, maka ke depannya ada sistem bagi hasil yang arahnya untuk menambah pemasukan PAD,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 17 Juni 2021 lalu, Disperdagin Kotim telah mengajukan proposal ke Kementerian Perindustrian untuk mengusulkan bantuan 15 mesin pembuatan serabut kelapa. Bahkan, Disperdagin Kotim menargetkan paling lama November 2021, gudang pembuatan serabut kelapa dapat beroperasi kembali.
Namun, hingga tahun berganti, memasuki April 2022, proposal yang diajukan ke Kementerian Perindustrian belum ditanggapi, sehingga rencana dan target fungsional Gudang pembuatan serabut kelapa yang semestinya dapat beroperasional paling lambat akhir tahun 2021. Akan tetapi, masih belum terealisasi. (hgn/ign)








