Tindak pidana perdagangan orang seolah tak ada habisnya. Penegakan hukum yang dilakukan aparat belum ada efek jera. Pelakunya terus bermunculan.
HENY, Sampit | radarsampit.com
Seorang perempuan asal Jawa Barat, Ys, menjadi korban penipuan penyedia jasa kerja yang membuka lowongan pekerjaan. Dia justru dipekerjakan menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.
Ys awalnya berniat mencari pekerjaan melalui Facebook. Dia berkomunikasi dengan seorang penyedia jasa yang belum diketahui identitasnya.
Ys ditawari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming akan dijanjikan mendapatkan gaji Rp10-15 juta. Ys tergiur dengan gaji besar yang ditawarkan.
Tak ada sedikit pun ia curiga dengan penyedia jasa yang memberikannya pekerjaan. Ys kemudian berangkat Kamis (15/8/2024), menuju Kota Sampit.
Namun, perempuan yang diperkirakan berusia 38 tahun itu, kaget setelah sampai Bandara Haji Asan Sampit, ia dibawa ke lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman km 12.
Dia diminta muncikari melayani tamu. Namun, ia menolak sampai tiga kali. Ys kemudian berinisiatif mengirimkan pesan sekitar jam 01.00 WIB Minggu (1/9/2024) dini hari, ke nomor Polres Kotim dan Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak yang ia dapatkan dari seseorang.
Keesokan harinya, Senin (2/9/2024), UPT PPA dan Dinas Sosial Kotim menjemput korban ke lokalisasi km 12, tepatnya di Jalur 3. Namun, setiba di lokalisasi, korban tak ada di tempat.
”Awalnya UPT PPA berkoordinasi dengan Dinsos, ternyata korban sudah diantar polisi ke salah satu rumah makan di Sampit,” kata Hawianan, Kepala Dinsos Kotim, Selasa (3/9/2024).
UPT PPA dan Pendamping Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kotim Rahmadiansyah kemudian menemui korban dan menawarkan bantuan apakah ingin tetap di Kota Sampit atau diantar ke kampung asalnya di Garut.
”Korban sudah ditanya, apa mau dibantu transport pulang ke Jabar melewati kapal atau tetap mencari kerja di Kota Sampit. Dia ingin tetap di sini, karena pemilik rumah makan itu siap mempekerjakannya sebagai pelayan di salah satu cabang rumah makan,” katanya.