TAMIANG LAYANG – Pedagang pasar mingguan di pasar semi modern Temanggoeng Djaja Karti (TDK), Tamiang Layang, Barito Timur ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP, Dishub dan TNI.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan terkait perubahan jadwal untuk Pasar Mingguan Beringin Ampah dan peniadaan hari Pasar Mingguan di Tamiang Layang, Senin (10/1).
“Penertiban pedagang pasar tersebut sebelumnya telah disosialisasikan jauh hari, bahwa tidak ada lagi pasar Mingguan terhitung sejak 3 Januari 2022,” kata Kepala UPTD Pasar TDK Tamiang Layang, Marjuno mewakili Plt Kepala Disdagkopukm, Bartim, Karioto.
Marjuno mengatakan, pedagang pasar Mingguan ini mayoritas datang dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan telah diimbau tidak membuka lapak dagangan setiap hari Senin.
“Imbauan tersebut seyogyanya dipahami, kami juga telah memberi alternatif untuk para pedagang Mingguan ini berjualan setiap hari dengan menempati los pasar TDK yang telah disediakan bukan di luar pasar,” tuturnya.
Dijelaskan, pihaknya telah menyediakan Los pasar sebanyak 40 tempat, hal tersebut bisa di tempati para pedagang, dan dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga pedagang bisa berjualan setiap harinya.
Penertiban pedagang karena pasar Mingguan ditutup untuk Pasar TDK di Tamiang Layang mendapat respons beragam. Ada yang masih nekat berjualan di belakang seberang areal pasar atau rumah – rumah warga karena alasan telah dipersilakan dan mengantongi izin.
“Tak terkecuali untuk areal itu tetap ditertibkan karena terkait izin resmi berjualam tidak bisa menunjukkan,” pungkasnya. (apr/fm)