Layani Penyeberangan Mobil, Anggarkan Rp300 Juta Perbaiki Dermaga Sampit-Seranau

dermaga sampit seranau
SELALU RAMAI: Suasana penyeberangan di dermaga Sampit-Seranau yang selalu ramai, Jumat (13/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menganggarkan dana sebesar Rp300 juta untuk membenahi dua dermaga di Sampit-Seranau. Hal itu agar dermaga tersebut bisa melayani akses penyeberangan mobil.

”Sudah dianggarkan tahun ini, tinggal pelaksanaannya di bulan ketiga (Maret) dengan anggaran Rp300 juta,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat (13/1).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Peningkatan dan perbaikan dermaga diharapkan dapat membantu akses masyarakat, khususnya untuk pengguna mobil dan akses ambulans dan serta pemadam apabila terjadi kebakaran.

”Masyarakat yang sakit bisa diangkut menggunakan ambulans. Ketika terjadi kebakaran lahan atau rumah, mobil unit kecil bisa dikerahkan turun menggunakan kapal feri penyeberangan,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkere menambahkan, perbaikan dermaga Sampit Seranau merupakan milik Pemkab Kotim. Namun, dalam operasionalnya dikelola pihak ketiga dengan penyediaan tiga unit kapal feri penyeberangan.

”Sesuai arahan Bupati, tahun 2023 ini dermaga dan titian jembatan untuk masuk mobil akan diperbaiki dengan anggaran Rp300 juta yang terbagi Rp150 juta di Dermaga Sampit dan Rp150 juta di Dermaga Seranau,” kata Johny.

Baca Juga :  Warga Diminta Waspada! Pencurian masih Marak di Kota Sampit

Pihaknya masih menyelesaikan urusan surat tanah dermaga yang akan menjadi milik Pemkab Kotim. ”Setelah kami cek, HGB dermaga itu tidak masuk kawasan inhutani, sehingga lokasi lahan yang dijadikan dermaga diurus tanahnya yang menjadi milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Pantauan Radar Sampit, permintaan masyarakat terhadap kebutuhan feri penyeberangan sangat tinggi. Mengingat Kecamatan Seranau sangat berdekatan dengan Kota Sampit dan hanya dibatasi Sungai Mentaya.

Setiap hari, feri penyeberangan yang beroperasi dan dikelola pihak ketiga bisa puluhan kali bolak-balik melayani masyarakat. Dalam sekali angkutan, feri penyeberangan dapat mengangkut 30-40 unit motor beserta orangnya.

Tarif dikenakan sebesar Rp5.000 dengan layanan mulai dari jam 06.00 WIB – 18.00 WIB. Namun, apabila sudah lewat dari jam 5 sore, motoris kapal feri penyeberangan menaikkan tarif dua kali lipat menjadi Rp10.000 per unit kendaraan motor. Hal itu dikeluhkan masyarakat yang setiap hari pulang pergi Sampit-Seranau mengandalkan feri penyeberangan.



Pos terkait