KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring selama Operasi Zebra Telabang tahun 2022 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas turun dibandingkan tahun sebelumnya.
”Mungkin sudah ada kesadaran dari masyarakat Kapuas untuk selalu tertib berlalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, Selasa (18/10).
Dia melanjutkan, dalam Operasi Zebra terdapat perbedaan tren dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini lebih banyak secara persuasif atau humanis dengan menerapkan penindakan melalui teguran dibanding tilang.
”Sesuai petunjuk pimpinan Polri, Operasi Zebra 2022 lebih banyak melakukan pendekatan dengan teguran,” ujarnya.
Adapun jumlah angka tilang, baik kendaraan roda dua maupun empat pada minggu pertama sebanyak 72. Minggu kedua turun menjadi 10 pelanggar. Kemudian, untuk teguran pada minggu pertama sebanyak 146 pengendara dan Minggu kedua turun menjadi 74 pengendara. Terkait jenis pelanggaran yang dilakukan, di antaranya melawan arus dan tidak gunakan helm standard. (der/ign)