SAMPIT, Radarsampit.com – Operasi Patuh Telabang 2025, yang dilaksanakan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) selama 14 hari telah resmi berakhir.
“Sejak Senin (28/7/2025), Polres Kotim telah mengakhiri Operasi Patuh Telabang 2025,” kata Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto, Selasa (29/7/2025).
Ia mengatakan, sejak operasi dimulai pihaknya telah banyak melakukan penindakan maupun teguran terhadap pelanggaran pengendara bermotor di jalan.
Dalam penindakan itu, ada ratusan kendaraan yang dilakukan tilang secara manual dan eletronik.
“Selama kegiatan operasi patuh ini, kami melaksanakan penindakan sebanyak 599 pelanggaran di jalan,” sebutnya.
Meski banyaknya pelanggaran, kasus kecelakaan lalu lintas tahun ini menurun derastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Polisi mencatat, selama operasi ada dua kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kotim.
“Untuk Tahun 2025, ada dua kasus kecelakaan. Jika dibandingkan operasi Patuh Telabang 2024, ada enam kasus kecelakaan,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat khususnya pengendara di jalan agar lebih meningkatkan lagi kesadaran dalam tertib berlalu lintas, terutama bagi yang masih menggunakan knalpot bising.
“Meski operasi berakhir, jika ada yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai teknis (brong,Red), maka akan kami tindak, termasuk tidak menggunakan helm, melawan arah dan berkendara anak di bawah umur,” tegasnya. (sir)