SAMPIT, radarsampit.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan memperpanjang status tanggap darurat banjir sampai awal Oktober. Perpanjangan status tanggap darurat banjir didasari pertimbangan sejumlah desa di dua kecamatan yang terendam banjir.
“Status tanggap darurat banjir kami perpanjang lagi 14 hari ke depan sampai tanggal 3 Oktober 2022,” kata Rihel, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Jumat (23/9).
Banjir telah merendam puluhan desa di Parenggean, Kotabesi, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Bukit Santuai dan Cempaga Hulu. Banjir terjadi sejak tiga pekan lalu.
Pada pekan pertama, sejumlah desa dilaporkan surut dan tersisa 26 desa yang masih terendam. Pada minggu kedua dilaporkan tersisa 12 desa yang masih terendam banjir, dan pada minggu ini tercatat masih ada enam desa yang terendam banjir.
“Per Kamis (22/9) ada enam desa yang terendam di Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Kotabesi. Per hari ini tinggal lima desa yang masih terendam banjir. Kami menerima laporan Desa Kabuau sudah surut, tinggal lima desa di Kecamatan Parenggean dan Desa Hanjalipan Kecamatan Kotabesi yang masih terendam banjir,” kata Rihel.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPBD Kotim lebih dulu menerima laporan enam desa di Kecamatan Parenggean yang tergenang banjir. Namun, hingga pekan ketiga ini masih ada rumah warga di lima desa yang belum surut dari genangan banjir.
“Rumah warga yang terendam banjir dilima desa ini semua rumahnya berada di bantaran sungai yang memang setiap tahun langganan banjir. Sama seperti di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kotabesi, sebagian besar warganya bermukim di pinggiran sungai yang lambat surut apalagi menerima banjir kiriman dari wilayah hulu,” katanya.
Desa Hanjalipan dikabarkan masih tergenang banjir diketinggian rata-rata 70 cm – 1 meter dari atas permukaan tanah. Lambannya banjir surut juga dapat dipengaruhi karena faktor pasang air laut dan intensitas curah hujan yang masih cukup tinggi.
“BMKG memprediksi cuaca hujan masih cukup tinggi sampai Oktober. Mudah-mudahan saja tidak terjadi kejadian banjir susulan lagi dan perpanjangan status tanggap darurat banjir berakhir ditanggal 3 Oktober 2022,” katanya.
Sebelumnya, BPBD Kotim telah menetapkan status tanggap darurat banjir yang terhitung mulai 5-19 September 2022. Penetapan status tanggap darurat dihitung mundur karena BPBD Kotim sudah bergerak melakukan penanganan banjir sejak Agustus 2022 lalu.
Dengan adanya penetapan status tanggap darurat banjir, pihaknya dapat menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) yang telah disiapkan sebesar Rp 5 miliar. Namun dana BTT sebagian sudah terpakai untuk kepentingan kegiatan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), penanganan kegiatan vaksinasi Covid-19 dan sejumlah kegiatan urgensi lainnya, sehingga anggaran yang tersisa tidak banyak.
“Buffer stock kami tersisa tidak banyak. Sebagian besar beras yang diberikan dari provinsi sudah dibagikan untuk korban banjir. Tetapi, dengan adanya penetapan status tanggap darurat bencana banjir, BPBD dapat menggunakan dana BTT. Nanti kami akan hitung kembali berapa usulan dan kebutuhan untuk penanganan banjir,” tandasnya. (hgn/yit)








