PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Jajaran Polresta Palangka Raya dan Polsek Sabangau memperketat pintu masuk wilayah itu untuk mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak, terutama sapi. Kendaraan yang mengangkut hewan ternak jenis apa pun, diperiksa ketat saat melintas.
”Pemerintah mewaspadai penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan ternak. Saya sudah perintahkan memperketat pemeriksaan di Pos Lalu Lintas di Km 38, terutama bagi pembawa hewan ternak,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis, Minggu (15/5).
Dia mengatakan, sejumlah rangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan. Hal tersebut diharapkan bisa mencegah menyebarnya penyakit mulut dan kuku yang dimulai dari jalur pintu masuk Kota Palangka Raya. ”Ini langkah antisipasi dari jajaran Satlantas Polresta,” ujarnya.
Lubis mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terhadap penyebaran wabah tersebut. Dia menyakinkan semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani. ”Semoga hal itu tidak terjadi di Kalteng,” ujarnya.
Langkah serupa juga dilaksanakan Kapolsek Sebangau Iptu Dhini Fatriani Lestari. Jajarannya berupaya melakukan langkah antisipasi PMK dengan menggiatkan patroli sambang ke rumah pemotongan hewan wilayah itu.
”Jadi, sekaligus menjaga kamtibmas, juga mengingatkan semua terkait penyakit mulut dan kuku. Semoga jangan sampai terjadi, apalagi di kawasan Sebangau ini banyak peternak sapi,” ujarnya.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman pada warga, Dhini menambahkan, pihaknya juga menjalin kemitraan dan menyampaikan pesan kamtibmas disertai imbauan menerapkan protokol kesehatan.
”Langkah ini juga untuk membantu mengawasi situasi dan hal yang dihadapi saat ini. Semoga di Kalteng tidak ditemukan PMK,” tandasnya. (daq/ign)