SAMPIT, radarsampit.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, berakhir damai. Meski demikian, aparat kepolisian tetap memberikan sanksi kepada pemotor tersebut.
Pantauan Radar Sampit, pengendara sepeda motor, Af (17) yang menabrak Seno (23) hingga terluka, diperiksa di Kantor Satlantas Polres Kotim, Senin (29/11). Petugas memberikan sanksi tegas kepada Af dengan menilang kendaraannya.
”Untuk urusan kekeluargaan sudah selesai. Tapi, sanksi tetap kami tilang kendaraannya,” ujar Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Af datang bersama orang tuanya untuk mengklarifikasi bahwa anaknya bukan salah satu pelaku balap liar. Kejadian itu murni kecelakaan.
Terkait hal itu, Salahhidin membenarkan. Tabrakan terjadi karena ketidak hati-hatian pengendara. ”Bukan balap liar. Jadi, pengendara ini takut dengan kehadiran polisi yang melakukan patroli. Karena takut, akhirnya dia ngebut hingga menabrak orang,” ujarnya. (sir/ign)