Masih Banyak Warga Kapuas Langgar Prokes

prokes
MELANGGAR PROKES: Satgas Covid-19 Kapuas menindak warga yang tidak menggunakan masker. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Kapuas terhadap protokol kesehatan (prokes) masih kurang. Hal itu terlihat saat tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas melakukan razia prokes di Jalan Tambun Bungai, Selasa (28/9).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kapuas, Elnada, mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar prokes yang terjaring.

Bacaan Lainnya

”Langsung kami beri hukuman dan sanksi sosial, seperti push up dan menyapu jalan agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi,” katanya.

Elnada mengimbau warga agar tak lelah mengikuti anjuran pemerintah demi menjaga kesehatan. Terpenting memutus mata rantai penularan Covid-19.

”Kami meminta masyarakat agar bekerja sama mencegah penularan Covid-19. Kapuas sudah turun level dua. Jangan sampai karena abainya kita, membuat PPKM meningkat lagi menjadi level tiga atau empat. Membuat semua susah,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Sementara itu, dalam razia tersebut sebanyak 32 orang terjaring. Rata-rata pelanggar tidak menggunakan masker saat mengendarai motor ketika keluar rumah. (der/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *