Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Perumahan Rakyat

Pj. Bupati Kobar Resmikan Rumah Program BSRS dan RTLH

perumahan rakyat
BANTUAN PERUMAHAN: Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo meresmikan dan menyerahterimakan rumah program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2022. Peresmian secara simbolis dilaksanakan di Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng pada Kamis (1/12).

PANGKALAN BANTENG, radarsampit.com – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo meresmikan dan menyerahterimakan rumah program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2022. Peresmian secara simbolis dilaksanakan di Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng pada Kamis (1/12/2022).

Pj Bupati berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat penerima khususnya bagi mereka yang kurang mampu. “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah bahwa di dalam berbagai situasi yang dihadapi, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat,” kata Anang Dirjo.

Bacaan Lainnya

Menurutnya program pemerintah ini menjadi stimulan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu untuk membangun rumah yang aman dan layak huni.

Dalam kesempatan ini Anang dirjo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas terlaksananya program ini sehingga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, aparatur pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa yang sudah memfasilitasi dan memperjuangkan warga masyarakat untuk memiliki rumah hunian yang layak huni,” katanya.

Baca Juga :  Karhutla Kumpai Batu Bawah Dekati Permukiman

Seperti diketahui bahwa tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar mendapat alokasi anggaran APBN melalui DAK fisik bidang perumahan yaitu pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program BSRS itu menyasar sebanyak 300 unit rumah yang tersebar di enam kecamatan, dengan total anggaran sebanyak Rp 6,291 miliar ditambah dana sharing dari APBD Kobar sebesar Rp. 4,5 miliar.

Selain itu juga tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah merehabilitasi 59 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sumber dana dari APBD 2022 sebesar Rp. 1,180 miliar. (*/sla)

 



Pos terkait