Minta Masyarakat Laporkan Ormas dan LSM Nakal

ilustrasi lsm
Ilustrasi LSM. (net)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya meminta masyarakat di wilayah setempat, agar segera melaporkan kepada pihaknya apabila mengetahui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (Ormas) yang nakal dan menyimpang.

Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya Mizam Chandrapatie di Puruk Cahu, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti bila ada yang melaporkan keberadaan Ormas atau LSM nakal.

Bacaan Lainnya

”Tentunya dalam laporan perlu didukung dengan adanya dokumentasi berupa video atau foto sehingga bisa kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Menurutnya, selama ini sudah ada beberapa LSM atau Ormas yang melaporkan keberadaannya di Kabupaten Murung Raya, dan dirinya selalu memberi masukan serta arahan agar ormas di Murung Raya jangan sampai keluar dari visi misi, apalagi membuat gaduh di lingkungan masyarakat.

Mizam pun juga menjelaskan sesuai dengan tugas dan fungsi Kesbangpol, pihaknya hanya bisa sebatas merekomendasikan agar keberadaan LMS serta Ormas nakal bisa dibekukan keberadaannya.

Baca Juga :  DPKUKMP Kota dan UMKM Tandatangani Sewa Gedung

“Alurnya setelah kami mendapat laporan beserta bukti, maka akan diteruskan ke Kesbangpol provinsi. Setelah itu baru ke Kemenkumham, agar dilakukan pembekuan keberadaan LSM atau Ormas nakal,” beber dia.

Kepala Badan Kesbangkop Murung Raya itu juga mengimbau agar Ormas serta LSM yang belum melaporkan keberadaannya di kabupaten setempat, agar segera datang untuk melaporkan sehingga mudah dilakukan pemantauan.

“Yang paling penting setelah mereka (LSM dan Ormas) melaporkan keberadaannya kita harus pastikan juga mereka ini memiliki pemahaman radikal atau berbeda dengan yang diamanatkan oleh undang-undang dasar,” demikian Mizam. (ant)



Pos terkait