Modus Beli Makanan, HP Pemilik Warung Diembat

maling hp
TANGKAP : Pencuri handphone dengan modus beli makanan diamankan bersama barang bukti di Polsek Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

KASONGAN,radarsampit.com– Aksi pencurian menyasar rumah makan GOE WANG WEI di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (12/12).

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan, kronologis kejadian, pada pukul 15.30 WIB, warung milik Seriasi (56) didatangi seorang pria yang tidak dikenal dan memesan makanan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Karena tak merasa curiga, pemilik warung melayani pembeli seperti biasa, dia pergi ke dapur untuk membungkuskan makanan pesanan.

“Selesai bayar pesanan makanan, pria terduga pelaku langsung pergi,” kata Kapolsek.

Tidak beberapa lama, ketika anak korban Ahmad S Ibat (21) hendak meminjam handphone yang sebelumnya dicharge dekat etalase, ternyata sudah tidak ada.

Kemudian anak korban melapor kepada korban. Karena curiga, kemudian melakukan pengecekan di CCTV di dalam warung. Setelah dicek, terlihat laki – laki dewasa yang sebelumnya ada membeli makanan dan mengambil handphone milik korban.

Baca Juga :  Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Dianiaya Sekelompok Orang

Korban melapor ke Polsek Katingan Hilir. Bermodalkan rekaman video CCTV, polisi lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Pelaku berinisial NOP dan mengakui melakukan pencurian. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Katingan Hilir untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menyebutkan, pelaku berusia 32 tahun warga Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Katingan. Yang bersangkutan ditetakpan tersangka dan dijerat pasal 362 KUHPidana. “Akibat pencurian ini, pemilik warung merugi Rp 2,7 juta,” sebut Kapolsek. (sos/fm)

 



Pos terkait