Mulai 1 Juni, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

elpiji
Pekerja menata tabung gas 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta, Senin (11/7/2022).  (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, radarsampit.com – Mulai 1 Juni mendatang, pembelian elpiji 3 kg diwajibkan menggunakan KTP. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menuturkan, hal itu bertujuan agar penyaluran elpiji bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

’’Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian elpiji kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP,’’ ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/8).

Bacaan Lainnya
Gowes

Riva memerinci, per April 2024, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah mendaftar subsidi tepat elpiji. Dari jumlah itu, mayoritas atau 35,9 juta NIK (setara 86 persennya) adalah sektor rumah tangga.

Kemudian disusul usaha mikro (5,8 juta NIK), petani sasaran (12,8 ribu NIK), dan nelayan sasaran (29,6 ribu NIK), dan pengecer (70,3 ribu NIK).

Baca Juga :  Duka Kalteng untuk Kanjuruhan, Desak Usut Tuntas, Jangan sampai Stadion Jadi Kuburan

Riva menambahkan, dengan pendaftaran subsidi elpiji tepat, profil dari pembeli dapat dilihat termasuk berapa jumlah elpiji melon yang mereka beli dalam sebulan. Secara rata-rata, dia menyebut, pembeli membeli 1 sampai 5 tabung elpiji 3 kg per bulan.

’’Namun ada yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecer,’’ imbuhnya.

Seluruh agen dan pangkalan diharapkan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkannya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP).

Dari 253.365 pangkalan, untuk pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1x ada 98,8 persen atau 247.807 pangkalan. Data tersebut per 30 April 2024 dan masih bergerak dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya.

’’Untuk 100 persen transaksi yang sudah dicatatkan di pangkalan, ada 88 persen yang sudah selesai mencatatkan setiap transaksinya di pangkalan-pangkalan yang mereka miliki atau kelola. Secara juta pcs atau tabung, itu sampai 30 April 98 persen transaksi sudah dicatatkan ke dalam MAP,’’ katanya. (dee/jpg)



Pos terkait