SAMPIT – Personel Satlantas Polres Kotim menertibkan pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas, melawan arus di Jalan Ahmad Yani, sampan SMAN 1 Sampit, Selasa (18/1).
Pantauan Radar Sampit, tampak anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) tengah berjaga di jalan samping SMA 1 Sampit. Meski ada petugas, masih ada pengendara yang nekat mengambil jalan berlawanan alias melawan arus.
Polisi tidak tinggal diam, langsung menghalau pengendara yang mencoba memotong jalan. Pengendara ditegur agar tidak mengulangi.
Sebagian pengendara ada yang terpaksa diberi sanksi tegas berupa tilang lantaran mencoba kabur dari penjagaan petugas.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, mereka berpatroli di lokasi-lokasi ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, seperti melawan arus lalu lintas.
”Kegiatan ini terus kami tingkatkan, baik patroli maupun pengaturan Jalan Ahmad Yani (depan SMAN 1 Sampit) yang sering ditemukan pelanggaran, seperti melawan arus,” kata Salahhidin.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan pengendara sangat berisiko tinggi terhadap fatalitas korban laka lantas. Maka dari itu, pihaknya akan menertibkan para pengendara yang masih nekat melawan arus.
”Kami mengimbau pengendara yang melewati jalan samping SMAN 1 agar mengikuti aturan berlalu lintas dengan tidak melawan arus. Jika masih melanggar akan kami tilang,” tegasnya. (sir/fm)