KUALA KURUN, radarsampit.com – Seorang warga yang berusia 104 tahun menjalani proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Warga itu adalah ibu Nyai. Dia tinggal di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Elfrinst G Tumon, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan, ibu Nyai tercatat sebagai pemilih yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Tumbang Pajangei. Dia telah menjalani proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih setempat.
“Kami berharap ibu Nyai bisa menjadi contoh bagi warga di Kabupaten Gumas dalam menyukseskan tahapan coklit,” harapnya.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Gumas, kata dia, setidaknya ada enam warga yang berusia di atas 100 tahun. Rinciannya, satu orang di Kecamatan Manuhing Raya, satu orang di Kecamatan Miri Manasa, dua orang di Kecamatan Rungan Barat, satu orang di Kecamatan Rungan Hulu, dan satu orang di Kecamatan Tewah.
“Selama proses coklit, sebagian dari warga berusia diatas 100 tahun itu sudah meninggal dunia dan juga masih dalam keadaan sehat. Salah satu yaitu ibu Nyai (104 tahun) yang sudah dicoklit,” jelasnya.
Secara keseluruhan, tambah dia, ada 320 pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit sejak 24 Juni hingga 25 Juli mendatang. Diharapkan warga mau meluangkan waktu untuk menerima kedatangan pantarlih dan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Untuk Coklit Pilkada ini, dilakukan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sudah disinkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak tahun 2024,” tandasnya. (arm/fm)