ODGJ Resahkan Warga Diciduk Pol PP

orang gila
DIAMANKAN – Personel Satpol PP dan Damkar Kapuas mengamankan ODGJ yang meresahkan warga sekitar Jalan Jawa dan Jalan Patih Rumbih, Kota Kuala Kapuas. POL PP KAPUAS/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Jalan Jawa dan Patih Rumbih, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, Selasa (16/5) lalu.

Kepala Bidang Trantib Elnada mengatakan, setelah mereka laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan ODGJ, timnya langsung bergerak mengamankan ODGJ tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Dari laporan warga kami langsung ke lapangan dan mengamankan ODGJ berinisial MY yang beralamatkan di Palingkau Lama, karena menganggu dan meresahkan masyarakat,” kata Elnada.

Menurut laporan, ODGJ tersebut melempari warga yang melintas di jalan Patih Rumbih dan Jalan Jawa. ”ODGJ ini juga sering membakar apa saja yang ditemukan di sekitar jalan tersebut,” tambahnya.

Pengamanan ODGJ ini untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.

“Kami juga imbau kepada masyarakat bila mendapati ODGJ untuk berhati-hati dan untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan diri, segera melaporkan ke Pol PP agar dapat diamankan,” imbaunya. (der/fm)



Baca Juga :  Polres Kapuas Bekuk Sindikat Penjual Madu Palsu di Kalteng

Pos terkait